Struktur organisasi
1.1 Struktur Organisasi
Struktur organisasi Program Studi Sarjana Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dapat dilihat pada Gambar 2.1.
Prodi bertugas mengkoordinasikan program terkait dengan penjaminan baku mutu pendidikan. Prodi dipimpin oleh Koordinator Program Studi (Koprodi), dan bertanggung jawab kepada Dekan. Berkaitan dengan penilaian kinerja akademik khsususnya bila dikaitkan dengan peringkat akreditasi, Prodi merupakan Program Studi yang bertanggung jawab untuk penyelengaraan proses pembelajaran di tingkat Strata-1.
Dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, Program Studi Sarjana Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana terdiri dari:
1) Unsur Pelaksana Akademis: Program Studi dan Kelompok Dosen.
2) Unsur Pelaksana Administrasi: Kelompok Pegawai.
3) Unsur Penunjang: Tim Pelaksana Penjaminan Mutu, Unit Informasi dan Komunikasi, Unit Kerjasama Internasional, Unit Pengelola Jurnal Ketua dan Unit Pengelola Ruang Baca.
1.2 Uraian Tugas
1.2.1 Koordinator Program Studi Sarjana Manajemen
Koordinator Program Studi Manajemen bertugas menyusun rencana, memberi petunjuk, mengkoordinir dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dosen di lingkungan Program Studi Manajemen setelah dikoordinasikan dengan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. Secara rinci tugas Koordinator Program Studi Sarjana Manajemen adalah sebagai berikut :
1) Menyusun Road Map keilmuan prodi.
2) Menyusun kurikulum berdasarkan SN Dikti untuk Program Studi Manajemen.
3) Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan Tri Dharma di Prodi.
4) Menyusun Program Kerja Prodi berdasarkan hasil rapat dosen Prodi.
5) Mempersiapkan Borang Akreditasi Prodi Sarjana Manajemen.
6) Menyiapkan evaluasi tahunan mahasiswa Prodi Sarjana Manajemen.
7) Memonitor dan mengevaluasi kegiatan akademik.
8) Melakukan koordinasi dengan Prodi lain tentang penerapan kurikulum dalam perkuliahan pada tiap semester.
9) Mengkoordinasikan dengan Prodi lain untuk persiapan kebutuhan administrasi dan sarana/prasarana yang terkait dengan proses pembelajaran
10) Mengkoordinasikan dengan Prodi lain untuk menyusun jadwal perkuliahan.
11) Mengkoordinasikan dengan Prodi lain untuk menyusun perencanaan dan monev kinerja dosen, staf administrasi, teknisi dalam menjalankan proses pembelajaran.
12) Mengkoordinasikan dengan Prodi lain untuk pengelolaan sarana dan prasarana proses belajar mengajar.
13) Mengkoordinasikan dengan Laboratorium untuk proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
14) Mengelola proses pelaksanaan pendidikan hingga terselenggaranya yudisium.
15) Menentukan pembimbing akademik, dan pembimbing skripsi.
16) Menyusun evaluasi diri Prodi dan membuat perencanaan pengembangan Prodi atas dasar evaluasi diri.
17) Melakukan pembinaan terhadap dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan.
18) Merintis perjanjian atas nama Fakultas dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan pihak lain di dalam dan di luar negeri sesuai peraturan yang berlaku dengan dilanjutkan kerja sama formal yang ditetapkan oleh Dekan.
19) Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Dekan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perancanaan, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi.
20) Melakukan pemantuan dan evaluasi proses belajar mengajar setiap semester di Prodi.
21) Melaporkan hasil kerjanya kepada Dekan.
1.2.2 Tim Pelaksana Penjaminan Mutu (TPPM)
TPPM Prodi bertugas merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik di lingkungan Program Studi Sarjana Manajemen FEB Unud, membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik, memonitor pelaksanaaan sistem penjaminan mutu akademik, melaksanakan audit dan evaluasi pelaksanaaan sistem penjaminan mutu akademik, dan melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik Program Studi Sarjana Manajemen FEB Unud pada setiap akhir semester. Secara rinci tugas Tim Pelaksana Penjaminan Mutu adalah sebagai berikut :
1) Melakukan inventarisasi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dosen.
2) Melakukan pemantuan dan evaluasi proses belajar mengajar setiap semester di Prodi.
3) Menjalankan fungsi Unit Penjaminan Mutu.
4) Memfasilitasi Prodi untuk monev kinerja dosen dan tenaga kependidikan di Prodi dan melaporkan ke Dekan.
1.2.3 Ketua Unit Informasi dan Komunikasi (Infokom)
Ketua Unit Infokom bertugas melaksanakan atau membuat sistem informasi dan komunikasi akademik, perencanaan keuangan/anggaran, sistem informasi kepegawaian, sistem informasi umum perlengkapan/aset di lingkungan FEB Unud, melaksanakan atau membuat acuan tentang aplikasi dan penggunaan serta pemanfaatan sistem informasi dan komunikasi, melaksanakan tugas yang ditetapkan oleh Dekan mengenai perencanaan sistem informasi dan komunikasi secara menyeluruh di lingkungan FEB Unud berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan pimpinan Fakultas, Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan aplikasi komputer kepada mahasiswa, melaksanakan tugas pengkajian dan penelitian terhadap pelaksanaan aplikasi komputer, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dekan yang terkait dengan mekanisme perencanaan sistem dan pengendalian/pengawasan pada umumnya.
1.2.4 Ketua Unit Kerjasama Internasional (UKI)
Ketua UKI bertugas mempersiapkan dan menyusun rencana kegiatan kerjasama internasional FEB Unud, melaksanakan kegiatan dibidang kerjasama internasional, menyusun rencana kegiatan laboratorium Bahasa Inggris untuk dosen, pegawai dan mahasiswa, mengkoordinir pelaksanaan persiapan dan tes TOEFL untuk mahasiswa program S1 sebagai persyaratan ujian skripsi dilingkungan FEB Unud, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dekan yang terkait dengan kerjasama internasional antara FEB Unud dan berbagai institusi asing.
1.2.5 Ketua Jurnal Ilmiah
Ketua Jurnal Ilmiah Program Studi Sarjana Manajemen bertugas menghimpun hasil buah pikiran yang berupa kajian, penelitian, studi, seminar dan lain-lain pada jenjang S1 sampai S3, dalam bentuk karangan ilmiah populer dari kalangan dosen Program Studi Sarjana Manajemen FEB Unud, serta tugas-tugas lain yang berkaitan dengan pengembangan jurnal dan perancangan sistem dalam rangka pemuatan jurnal ilmiah secara elektronik melalui E-Jurnal Manajemen dan jurnal Matrik Program Studi Sarjana Manajemen FEB Unud.
1.2.6 Ketua Ruang Baca
Ketua Ruang Baca bertugas menata buku-buku di ruang baca, mengawasi kelancaran dan ketertiban operasional ruang baca, melakukan pengawasan staf dan pengunjung ruang baca, melakukan administrasi ruang baca dan tugas-tugas lain yang diberikan atasan terkait dengan ruang baca.
1.3 Personalia
Koordinator PSSarjana Manajemen :
Dr. I Made Artha Wibawa, S.E., M.M.
Ketua Tim Pelaksana Penjaminan Mutu Prodi Manajemen :
Dr. I.G.N. Jaya Agung Widagda K., SE., MM.
Ketua Unit Informasi dan Komunikasi (Infokom) :
I Nyoman Nurcaya, SE., MM
Ketua Unit Kerjasama Internasional :
I Gusti Bagus Honor Satrya, B.Bus Comm., MIB
Pengelola Jurnal Matrik : Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan
Ketua : Dr. Ica Rika Candraningrat, SE., MM
Anggota : Dr. I Made Surya Negara Sudirman, SE., Ak., MM
Ni Made Rastini, SE., MM
Pengelola E- Jurnal Manajemen
Ketua : Dr. Ica Rika Candraningrat, SE., MM
Anggota : Dr. I Made Surya Negara Sudirman, SE., Ak., MM
Ni Made Rastini, SE., MM
Ketua Pengelola Ruang Baca:
Ni Wayan Sriwati, SE
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS - UNIVERSITAS UDAYANA